Suara Kedaulatan News.
Meranti-Kamis-11-12-2025.
Pasca di angkatnya para tenaga honorer di lingkup pemerintahan Kabupaten meranti Terlihat para peserta menyambut dengan tangis bahagia oleh para peserta yang telah lama di nanti nantikan akhirnya terwujud.
Demikian juga dari pantauan awak media Suara Kedaulatan News di tempat penginapan di selatpanjang di penuhi para peserta PPPK PW yang akan di akad sumpah pada pagi kamis 11-Desember 2025 di halaman kantor bupati jalan dorak selatpanjang.
PPPK PW adalah singkatan dari PPPK Paruh Waktu, yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan jam kerja yang lebih singkat dan fleksibel dibandingkan PPPK penuh waktu. Skema ini dibuat untuk mengakomodasi kebutuhan tenaga kerja instansi pemerintah dengan anggaran terbatas, sambil memberikan kepastian status dan hak-hak dasar kepada tenaga honorer yang sebelumnya bekerja.
Jam Kerja: Lebih singkat, umumnya empat jam per hari, tidak penuh waktu delapan jam.
Tujuan: Mengurangi potensi PHK massal tenaga honorer yang datanya tercatat di BKN dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja instansi tanpa membebani anggaran terlalu besar.
Masa Kerja: Kontrak biasanya per tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja dan ketersediaan anggaran.
Hak: Meskipun paruh waktu, pegawai tetap berhak mendapatkan gaji dan tunjangan sesuai ketentuan, serta memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP).
Dasar Hukum: Diatur dalam Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.
Pernah dengar istilah PPPK Paruh Waktu? Belakangan ini, topik tersebut menjadi buah bibir, terutama di kalangan tenaga honorer yang telah lama menanti kepastian.
Sebanyak 1.670 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan tahun 2025. Penyerahan SK dipimpin langsung Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, di halaman Kantor Bupati, Kamis (11/12/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan perangkat daerah, serta seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat.
Dalam sambutannya, Bupati Asmar menyampaikan selamat kepada para pegawai yang telah melalui proses seleksi dan pemberkasan. Ia menegaskan bahwa penyerahan SK ini menjadi penanda dimulainya babak baru pengabdian dalam tubuh Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Hari ini adalah puncak dari proses panjang dan kompetitif yang telah Saudara/i lalui. Momen ini bukan sekadar seremoni, tetapi awal dari pengabdian sebagai bagian integral ASN Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujar Bupati Asmar.
Formasi PPPK Paruh Waktu yang Diangkat
Total 1.670 PPPK Paruh Waktu terdiri dari:
* 136 tenaga guru
* 43 tenaga kesehatan
* 1.491 tenaga teknis
Bupati menyebutkan bahwa pengangkatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian status kepegawaian bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Penetapan TMT dan SPMT
Dalam kesempatan itu, Bupati Asmar turut mengumumkan jadwal penting terkait status operasional PPPK Paruh Waktu:
* TMT (Tanggal Mulai Tugas): 1 Oktober 2025
* SPMT (Surat Perintah Melaksanakan
* Tugas): 1 Januari 2026
Dengan diterbitkannya SPMT pada awal 2026, seluruh PPPK Paruh Waktu akan memperoleh hak dan kewajiban penuh, termasuk penggajian dan tunjangan sesuai ketentuan.
Pesan Bupati: Jaga Integritas dan Dedikasi
Bupati Asmar mengingatkan seluruh PPPK untuk bekerja secara profesional, disiplin, dan menjaga nama baik ASN.
“Tingkatkan dedikasi, loyalitas, dan komitmen. Jaga tindakan dan ucapan agar tidak melanggar etika, aturan, maupun norma masyarakat,” pesannya.
Di akhir acara, Bupati mengajak seluruh PPPK yang dilantik untuk bersama-sama berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Mari bersama kita wujudkan Kabupaten Kepulauan Meranti yang Unggul, Agamis, dan Sejahtera,” tutupnya.
Penulis BUDIMAN