Selasa, 13 Januari 2026
Selasa, 06 Januari 2026
PELABUHAN DESA BANDUL SUDAH DI REHAP MASYARAKAT UCAPKAN TERIMA KASIH KEPADA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MERANTI.
Senin, 22 Desember 2025
TOURNAMEN SEPAK BOLA APDESI RANGSANG CUP III KEMBALI DI BUKA SECARA RESMI BUPATI MERANTI.
Sabtu, 13 Desember 2025
GERAK CEPAT BUPATI MERANTI ASMAR DATANGI TEMPAT KEJADIAN MOBIL SAMPAH YANG TERPURUK.
Kamis, 11 Desember 2025
DI SAMBUT TANGIS BAHAGIA OLEH PARA PESERTA PELANTIKAN PPPK PW KABUPATEN MERANTI
Suara Kedaulatan News.
Meranti-Kamis-11-12-2025.
Pasca di angkatnya para tenaga honorer di lingkup pemerintahan Kabupaten meranti Terlihat para peserta menyambut dengan tangis bahagia oleh para peserta yang telah lama di nanti nantikan akhirnya terwujud.
Demikian juga dari pantauan awak media Suara Kedaulatan News di tempat penginapan di selatpanjang di penuhi para peserta PPPK PW yang akan di akad sumpah pada pagi kamis 11-Desember 2025 di halaman kantor bupati jalan dorak selatpanjang.
PPPK PW adalah singkatan dari PPPK Paruh Waktu, yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan jam kerja yang lebih singkat dan fleksibel dibandingkan PPPK penuh waktu. Skema ini dibuat untuk mengakomodasi kebutuhan tenaga kerja instansi pemerintah dengan anggaran terbatas, sambil memberikan kepastian status dan hak-hak dasar kepada tenaga honorer yang sebelumnya bekerja.
Jam Kerja: Lebih singkat, umumnya empat jam per hari, tidak penuh waktu delapan jam.
Tujuan: Mengurangi potensi PHK massal tenaga honorer yang datanya tercatat di BKN dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja instansi tanpa membebani anggaran terlalu besar.
Masa Kerja: Kontrak biasanya per tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja dan ketersediaan anggaran.
Hak: Meskipun paruh waktu, pegawai tetap berhak mendapatkan gaji dan tunjangan sesuai ketentuan, serta memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP).
Dasar Hukum: Diatur dalam Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.
Pernah dengar istilah PPPK Paruh Waktu? Belakangan ini, topik tersebut menjadi buah bibir, terutama di kalangan tenaga honorer yang telah lama menanti kepastian.
Sebanyak 1.670 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan tahun 2025. Penyerahan SK dipimpin langsung Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, di halaman Kantor Bupati, Kamis (11/12/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan perangkat daerah, serta seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat.
Dalam sambutannya, Bupati Asmar menyampaikan selamat kepada para pegawai yang telah melalui proses seleksi dan pemberkasan. Ia menegaskan bahwa penyerahan SK ini menjadi penanda dimulainya babak baru pengabdian dalam tubuh Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Hari ini adalah puncak dari proses panjang dan kompetitif yang telah Saudara/i lalui. Momen ini bukan sekadar seremoni, tetapi awal dari pengabdian sebagai bagian integral ASN Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujar Bupati Asmar.
Formasi PPPK Paruh Waktu yang Diangkat
Total 1.670 PPPK Paruh Waktu terdiri dari:
* 136 tenaga guru
* 43 tenaga kesehatan
* 1.491 tenaga teknis
Bupati menyebutkan bahwa pengangkatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian status kepegawaian bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Penetapan TMT dan SPMT
Dalam kesempatan itu, Bupati Asmar turut mengumumkan jadwal penting terkait status operasional PPPK Paruh Waktu:
* TMT (Tanggal Mulai Tugas): 1 Oktober 2025
* SPMT (Surat Perintah Melaksanakan
* Tugas): 1 Januari 2026
Dengan diterbitkannya SPMT pada awal 2026, seluruh PPPK Paruh Waktu akan memperoleh hak dan kewajiban penuh, termasuk penggajian dan tunjangan sesuai ketentuan.
Pesan Bupati: Jaga Integritas dan Dedikasi
Bupati Asmar mengingatkan seluruh PPPK untuk bekerja secara profesional, disiplin, dan menjaga nama baik ASN.
“Tingkatkan dedikasi, loyalitas, dan komitmen. Jaga tindakan dan ucapan agar tidak melanggar etika, aturan, maupun norma masyarakat,” pesannya.
Di akhir acara, Bupati mengajak seluruh PPPK yang dilantik untuk bersama-sama berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Mari bersama kita wujudkan Kabupaten Kepulauan Meranti yang Unggul, Agamis, dan Sejahtera,” tutupnya.
Penulis BUDIMAN
Senin, 08 Desember 2025
SEMPENA HARI JADI KABUPATEN MERANTI KE 17 MENDATANGI PENCERAMAH USTAD DASAT LATIF.
Suara kedaulatan News.
Meranti — Minggu-07-12-2025.
Ribuan masyarakat dari berbagai kecamatan memadati halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti di Jalan Dorak, Selatpanjang, Minggu (7/12/2025) malam. Mereka datang untuk mengikuti Tablig Akbar dalam rangka Hari Jadi ke-17 Kabupaten Kepulauan Meranti yang kali ini menghadirkan penceramah nasional, Al-Mukarrom Ustadz Dr. H. Das’at Latif.
Kehadiran Ustadz Das’at Latif langsung menyedot animo masyarakat. Sejak sore, warga sudah berdatangan untuk mendapatkan posisi terbaik. Suasana kian hangat ketika sang ustadz memasuki lokasi dan disambut takbir serta salawat dari jamaah.
Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan kegiatan keagamaan tersebut.
“Semoga acara ini memberikan dampak positif bagi kita semua, untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah, sehingga kehidupan kita semakin tertata dalam bingkai agama,” ujar Asmar.
Ia menegaskan bahwa peringatan Hari Jadi ke-17 Kabupaten Kepulauan Meranti bukan hanya agenda seremonial, melainkan momentum penting untuk menghargai jasa para syuhada dan pejuang pemekaran yang telah membuka jalan pembangunan Meranti hingga saat ini.
“Semoga kegiatan ini menjadi wadah untuk mempererat tali silaturahmi dan menumbuhkan kebersamaan, agar Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi negeri baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” harap Bupati.
Sementara itu, Ustadz Das’at Latif dalam ceramahnya mengaku terkesan dengan sambutan hangat masyarakat Meranti. Mubaligh asal Makassar itu bahkan merasa bangga mengetahui bahwa suku Bugis cukup banyak di Kepulauan Meranti.
Kegiatan tabligh akbar tersebut juga dihadiri Pimpinan Forkopimda Kepulauan Meranti, Sekretaris Daerah Sudandri, para pimpinan instansi vertikal, serta pejabat dan undangan lainnya.
(DISKOMINFO MERANTI)
Jumat, 28 November 2025
Bupati Kepulauan Meranti Gaungkan Aksi Nyata Pemenuhan Hak Disabilitas di Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025.
Bupati Kepulauan Meranti Gaungkan Aksi Nyata Pemenuhan Hak Disabilitas di Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025
Hari Guru Nasional 2025, Bupati Meranti Tegaskan Peran Guru Hebat sebagai Pilar Indonesia Kuat.
Hari Guru Nasional 2025, Bupati Meranti Tegaskan Peran Guru Hebat sebagai Pilar Indonesia Kuat
Bupati Asmar Dampingi Kunker Kapolda Riau di Kepulauan Meranti.

Suara Kedaulatan News
MERANTI – selasa-18-11-2025.
Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar bersama unsur Forkopimda Kepulauan Meranti mendampingi Kunjungan Kerja (Kunker) Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, di Kepulauan Meranti, Selasa (18/11/2025).
Adapun agenda Kapolda Riau di Kepulauan Meranti yaitu, Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makanan Bergizi (MBG) Polres Kepulauan Meranti di Jl. Pembangunan II Kecamatan Tebingtinggi dan Penanaman Pohon di SMA N 3 Selatpanjang.
Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar mengucapkan selamat datang kepada Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, beserta rombongan di Kepulauan Meranti.
“Kunjungan ini merupakan kebanggaan bagi kami beserta masyarakat untuk menjalin silaturahmi dan kerja sama yang erat,” ucapnya.
Asmar mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti senantiasa mendukung program kepolisian dalam mengayomi dan memberi perlindungan keamanan kepada masyarakat.
“Semoga apa yang sudah dilakukan selama ini dapat terus berlanjut, dan terjaga dengan baik serta melayani dengan sepenuh hati dengan Pemkab Kepulauan Meranti,” harap Bupati.
Lebih lanjut, Asmar menyampaikan bahwa Kehadiran program MBG tidak terlepas dari peran semua unsur yang telah bersinergi, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.
“Untuk itu, Pemkab Kepulauan Meranti berkomitmen mensukseskan dan melaksanakan arahan Presiden RI dalam rangka mendukung program pemberian MBG sebagai upaya dalam meningkatkan pemenuhan gizi bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, juga mengatakan, Polda Riau secara konsisten mendukung program pemerintah dalam pemenuhan gizi yang aman dan berkualitas, yang sesuai dengan standar kesehatan nasional.
“Aman dalam konteks ini berarti melindungi tuah menjaga marwah, yang kita lihat dari proses hulu ke hilir berjalan dengan aman sampai ke penerima manfaat. Sementara berkualitas berarti penyiapan bahan pangan menggunakan standar mutu yang baik, sehingga makanan yang dihasilkan tidak hanya bergizi namun juga layak dikonsumsi dan menjamin kesehatan bagi penerima manfaat,” terangnya.
Herry mengatakan secara filosofis memberi makan bergizi bukan sekedar memberi makan, akan tetapi bentuk investasi kemanusiaan untuk menuai generasi yang lebih sehat, cerdas, terutama generasi emas di 2045.
“Setiap sendok, potongan lauk dan sayuran segar yang disajikan di SPPG ini adalah benih harapan bagi anak-anak di Kepulauan Meranti untuk tumbuh menjadi pemimpin bangsa seperti Pak Kombes, Pak Bupati,” ujar Kapolda Riau.
Terkait green policing, Kapolda Riau mengatakan bahwa Kepolisian mempunyai program bernama Tabung Harmoni, dimana satu area yang disiapkan untuk penyemaian pohon-pohon dengan tujuan menjaga dan merawat hutan sebagai paru-paru bumi.
“Mari kita berkolaborasi, baik pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh stakeholder terkait, untuk selalu menjaga dan merawat hutan. Menanam pohon adalah menanam harapan dan masa depan bagi kita semua,”
(Diskominfo meranti)
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Disahkan APBD Tahun 2026
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Bersama DPRD Meranti.

Suara Kedaulatan News.
MERANTI —Kamis- 27-11-2025
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang digelar di Balai Sidang DPRD, Kamis (27/11/2025) malam.
Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD, APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2026 disepakati dengan total pendapatan daerah sebesar Rp1.120.725.470.211. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp223.508.623.793 dan pendapatan transfer sebesar Rp897.216.846.418.
Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1.162.419.751.455, yang mencakup belanja operasi Rp922.001.341.440, belanja modal Rp87.159.463.915, belanja tidak terduga Rp1.000.000.000, serta belanja transfer Rp152.258.946.100.
Dengan postur tersebut, APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp41.694.281.244 yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah.
Rapat paripurna itu dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar dan Wakil Bupati, Muzamil Baharudin, serta unsur Forkopimda, Sekda dan sejumlah pejabat lainnya.
Wakil Bupati Muzamil Baharudin menyampaikan sambutan Bupati, mengatakan bahwa APBD 2026 merupakan hasil sinkronisasi antara rencana kerja pemerintah pusat dan daerah, yang tertuang dalam RKPD, KUA, dan PPAS.
APBD 2026, lanjutnya, disusun dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan daerah, kapasitas fiskal, efektivitas belanja yang berdampak langsung bagi masyarakat, serta sinkronisasi kebijakan nasional dan provinsi.
“Ranperda APBD 2026 yang telah disetujui bersama ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Ini akan menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2026,” ujarnya.
Pemerintah Daerah juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD, Badan Anggaran, serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras sehingga pembahasan APBD dapat diselesaikan tepat waktu.
“Dengan disahkannya APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti optimistis pembangunan daerah ke depan dapat berjalan lebih terarah, berkeadilan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” sebut Muzamil.
Sebelumnya, juru bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Darsini, menyampaikan laporan hasil pembahasan sekaligus persetujuan terhadap Ranperda APBD 2026. Ia menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen strategis dan kebutuhan mendasar bagi daerah, dalam menjalankan roda pemerintahan serta pembangunan yang sinergis dan bertanggung jawab.
“APBD harus disusun melalui perencanaan yang matang, terarah, proporsional, objektif, dan transparan, dengan tetap menjunjung asas keadilan. Tujuannya agar pembangunan berjalan optimal demi terwujudnya masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera,” “katanyakatanya
(Diskominfo meranti)