Suara Kedaulatan News

Berita Utama

Meranti

Bengkalis

Ad Placement

Dumai

Rokan Hilir

Rabu, 29 Juli 2026

PEMERINTAH KABUAPTEN MERANTI KEMBALI MEROMBAK 3 PEJABAT ESELON III.A SERTA III.B.


Suara Kedaulatan News
Meranti-Rabu-29-07-2026.

Pemerintah kabupaten Meranti kembali  merombak pejabat eselon 3A serta eselon 3B pada selasa-28- juli-2026, untuk menjalan roda pemerintahan di kabupaten Meranti agar menjalankan tugas dengan semaksimal mungkin untuk kabupaten yang terbungsu di provinsi Riau ini. 

Sebagai pengelola manajemen kepegawaian daerah di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah berupaya mendukung salah satu Misi Kabupaten Kepulauan Meranti yaitu “Menciptakan tata kelola pemerintah yang baik, bersih dan bertanggung jawab serta memberikan layanan prima” yang mana misi tersebut tertuang dalam RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021-2026.

Dari pantauan media ini selasa 28-juli 2026,terlihat hadir di  kantor BKD meranti tiga pejabat putra meranti yang akan di lantik Ada pun pejabat yang di lantik yaitu. 

(1) SYAMSUL BAHRI, ST. 
(2) SUMARNO, S.E.,MM.
(3) A. GAFUR, S,E., MM. 
Ketiga pejabat tersebut di lantik oleh asisten bupati meranti tepatnya di kantor BKD kepulauan meranti beralamat jalan dorak selatpanjang. 
SYAMSUL BAHRI, ST, Sebelumnya menjabat sebagai sekretaris kecamatan Rangsang Barat kabupaten kepulauan meranti kini menjabat sebagai Inspektur pembantu V pada inspektorat kabupaten kepulan meranti. 

SUMARNO, S, E., MM Sebelum nya menjabat sebagai Analis Keuangan Pusat dan daerah Ahli muda pada bagian umum sekretariat daerah kabupaten Kepulauan meranti, 
Kini menjabat sebagai kepala bagian umum (Kabag) pada sekretariat daerah kabupaten Kepulauan meranti. 


A.Gafur,. S,E,. MM Sebelum nya menjabat sebagai kepala bagian umum (Kabag Umum) pada sekretariat daerah kabupaten meranti, 
kini menjabat sebagai sekretaris kecamatan Rangsang barat kabupaten Kepulauan meranti. 


Dalam pemerintahan untuk percepatan roda pemerintahan mutasi jabatan itu hal biasa untuk membantu kinerja pemerintah semaksimal mungkin agar roda pemerintahan berjalan lebih baik.

Selamat untuk  ke tiga putra terbaik meranti ini dengan di tempatkan nya di posisi yang baru semoga bisa bekerja dengan semaksimal mungkin dan dapat memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat meranti nantinya.

(Penulis Budiman) 

Selasa, 28 Juli 2026

Polres Meranti Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Diduga Pengedar Diamankan


Suara Kedaulatan News. 
MERANTI - Selasa-28-07-2026

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Meranti kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (24/7/2026), petugas berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di lokasi berbeda dan mengamankan empat orang yang diduga sebagai pengedar beserta barang bukti sabu dengan total berat kotor sekitar 22,60 gram.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jimmy Andre, S.H., M.H., kepada wartawan, Selasa (28/7/2026), mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Tim Opsnal Satresnarkoba.

"Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Kepulauan Meranti dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seluruh informasi yang diterima dari masyarakat kami tindak lanjuti melalui penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap dua kasus dalam satu hari," ujar AKP Jimmy.

Kasus pertama berhasil diungkap pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 00.20 WIB di sebuah rumah di Jalan Tutwuri, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi. Petugas mengamankan seorang pria berinisial AT alias O (40) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan delapan paket sabu dengan berat kotor sekitar 3,20 gram yang disimpan di dalam sebuah dompet berwarna hitam. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam Oppo A5i serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

"Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari dua orang, yakni WA alias A dan WH alias K," terang AKP Jimmy.

Berbekal pengakuan tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan. Sekitar pukul 00.40 WIB, petugas berhasil mengamankan WA alias A di sebuah rumah di Jalan Handayani, Kelurahan Selatpanjang Timur. Meskipun tidak ditemukan barang bukti narkotika saat penangkapan, penyidik terus melakukan pendalaman terhadap keterlibatannya.

Pengembangan kemudian berlanjut hingga sekitar pukul 09.10 WIB, saat petugas berhasil menangkap WH alias K di Jalan Mahmud Ujung, Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial S alias Pak Cik, yang kini masih dalam pengejaran petugas.

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam Infinix, satu unit telepon genggam Oppo A57, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga berkaitan dengan aktivitas para tersangka.

Hasil tes urine terhadap ketiga tersangka menunjukkan positif Methamphetamine dan Amphetamine, sehingga semakin menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Tidak berselang lama, Tim Opsnal Satresnarkoba kembali mengungkap kasus serupa di Jalan Sulam, Desa Banglas, Kecamatan Tebing Tinggi sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial SA (58) yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendatangi rumah yang dicurigai dan langsung mengamankan tersangka.

"Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan dua paket sabu yang disimpan di dalam saku baju koko berwarna oranye yang tergantung di dinding rumah," jelas AKP Jimmy.

Dua paket sabu tersebut masing-masing memiliki berat sekitar 18,78 gram dan 0,66 gram, sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 19,40 gram berat kotor. Selain itu, polisi turut menyita satu buah baju koko berwarna oranye dan satu unit telepon genggam Oppo A58 yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, SA mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial O. Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas serta keberadaan pemasok tersebut.

Hasil tes urine terhadap SA juga menunjukkan positif Methamphetamine dan Amphetamine.

Dalam perkara kedua ini, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

AKP Jimmy menegaskan, pengungkapan dua kasus tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Kepulauan Meranti dalam menindak pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Menurutnya, keberhasilan itu tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

"Kami akan terus melakukan upaya preventif maupun represif untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti. Kami juga mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara profesional," tegasnya.

Polres Kepulauan Meranti mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila mengetahui adanya tindak pidana, peredaran narkotika, maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya. Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam secara gratis sebagai bentuk pelayanan cepat Kepolisian kepada masyarakat.
(** humas polres Meranti) 

Bupati Asmar Dorong Kemudahan Layanan Pensiun ASN melalui Sinergi dengan BRK Syariah


Suara Kedaulatan News. 
MERANTI – Selasa-28-07-2026

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kepada aparatur sipil negara (ASN), termasuk saat memasuki masa purnatugas. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, saat menghadiri kegiatan ramah tamah BRK Syariah Selatpanjang bersama ASN pra pensiun dan purnabakti di Ruang Terbuka Hijau (RTH) LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan yang diawali dengan senam sehat bersama itu diikuti oleh ASN pra pensiun, para purnabakti, jajaran BRK Syariah, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan tersebut juga menghadirkan berbagai layanan yang ditujukan untuk memudahkan ASN dalam menghadapi masa pensiun.

Mewakili Direksi BRK Syariah Pusat, Pimpinan Divisi Konsumer, Irsyadi Sukri, menyampaikan bahwa BRK Syariah terus memperkuat pelayanan bagi para pensiunan melalui kerja sama dengan PT Taspen (Persero) Provinsi Riau. Dengan kerja sama tersebut, pengurusan administrasi pensiun kini dapat dilakukan langsung di Kabupaten Kepulauan Meranti tanpa harus ke Pekanbaru.

"Seluruh layanan pengurusan pensiun kini sudah dapat dilayani di Kepulauan Meranti. Kami juga mengimbau para ASN agar berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan layanan pensiun melalui SMS, WhatsApp, maupun media lainnya. Pastikan seluruh proses dilakukan melalui jalur resmi," ujar Irsyadi.

Selain memberikan kemudahan layanan administrasi pensiun, BRK Syariah juga menyediakan pemeriksaan kesehatan gratis serta edukasi keuangan bagi calon pensiunan sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan nasabah.

Irsyadi menegaskan, BRK Syariah akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, sebagai salah satu bank syariah terbesar di Indonesia, BRK Syariah berkomitmen menghadirkan layanan terbaik, termasuk bagi para ASN yang telah memasuki masa pensiun.

"Kami berharap para ASN tetap mempercayakan pengelolaan keuangannya kepada BRK Syariah, termasuk setelah memasuki masa pensiun," katanya.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menilai kegiatan tersebut merupakan bentuk penghargaan kepada para ASN yang telah mendedikasikan pengabdian terbaiknya bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

"Ini bukan sekadar pertemuan biasa. Ini merupakan bentuk perhatian dan penghargaan kepada para ASN yang telah mengabdikan tenaga, pikiran, waktu, bahkan sebagian besar perjalanan hidupnya untuk melayani masyarakat dan membangun Kabupaten Kepulauan Meranti," ujar Asmar.

Menurutnya, pengabdian seorang ASN tidak berakhir ketika memasuki masa pensiun. Pengalaman, integritas, serta keteladanan para purnabakti tetap menjadi modal sosial yang sangat berharga bagi daerah.

Bupati juga memberikan apresiasi kepada BRK Syariah atas berbagai inovasi pelayanan yang memudahkan ASN menjelang purnatugas, khususnya dalam pengurusan administrasi pensiun yang kini dapat dilakukan di Meranti.

"Ini merupakan kemudahan yang sangat berarti bagi ASN yang akan memasuki masa purnatugas. Kami berharap pelayanan seperti ini terus ditingkatkan," katanya.

Lebih lanjut, Asmar berharap BRK Syariah terus menghadirkan inovasi layanan, mulai dari pembayaran gaji pensiun, pembiayaan yang sehat, hingga edukasi pengelolaan keuangan agar para pensiunan dapat menikmati masa purnabakti dengan lebih tenang, mandiri, dan sejahtera.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan terus memperkuat sinergi dengan BRK Syariah sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut mengajak seluruh ASN yang memasuki masa pensiun agar tetap menyalurkan gaji pensiun melalui BRK Syariah.

"Saya berharap ke depan gaji pensiun ASN Kabupaten Kepulauan Meranti tetap disalurkan melalui BRK Syariah. Langkah ini akan semakin memperkuat peran bank daerah sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah," ungkapnya.

Menutup sambutannya, Bupati Asmar menyampaikan penghargaan kepada seluruh ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya. Ia berharap hubungan silaturahmi antara pemerintah daerah, BRK Syariah, ASN aktif, dan para purnabakti tetap terjalin erat sebagai bagian dari upaya bersama membangun Kabupaten Kepulauan Meranti.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti H. Sudandri Jauzah, Staf Ahli Bupati Suardi, Kepala BKPSDM Bakharuddin, Sekretaris BKPSDM Rodiah, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Direktur BRK Syariah Selatpanjang, serta para nasabah ASN pra pensiun dan ASN purnabakti.
(Diskominfotik) 

Jumat, 24 Juli 2026

Audiensi Bupati Asmar Berbuah Komitmen BNPP RI Kawal Pembangunan Kawasan Perbatasan Meranti


Suara Kedaulatan News. 
JAKARTA – jumat-24-07-2026

Audiensi Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) membuahkan komitmen pemerintah pusat untuk mengawal percepatan pembangunan kawasan perbatasan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor BNPP RI, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Utama BNPP RI, Komjen Pol. Makhruzi Rahman, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, beserta jajaran.
Bupati Asmar hadir didampingi Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Al Amin, S.Pd., M.M., Drs. Jani Pasaribu, M.M., Staf Ahli Bupati Randolph Willy Hutauruk, S.Pi., M.Si., Kepala Dinas Kesehatan Ade Suhartian, S.H., M.M., Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Fahri, S.K.M., Kepala Dinas Pendidikan Tunjiarto, M.Pd., Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Agustiono, S.T., M.Si., Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Sukri, S.E., Kabag Perbatasan Gilang Wana Wijaya Cendikia, S.STP., M.Si., serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Afrinal Yusran S.IP. MM.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Asmar menyampaikan apresiasi kepada BNPP RI yang telah memberikan ruang bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat di wilayah perbatasan.

Menurutnya, Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan salah satu wilayah terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan berada di jalur strategis Selat Malaka. Karena itu, pembangunan kawasan perbatasan memerlukan dukungan pemerintah pusat agar kesejahteraan masyarakat meningkat sekaligus memperkuat kedaulatan negara.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan seluruh masyarakat, kami mengucapkan terima kasih kepada BNPP RI yang telah menerima audiensi ini. Kami berharap sinergi ini mampu mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah perbatasan," ujar Asmar.

Dalam paparannya, Bupati Asmar menyampaikan sejumlah usulan prioritas pembangunan, meliputi peningkatan infrastruktur jalan kawasan perbatasan, pembangunan pengaman pantai untuk mengatasi abrasi, pembangunan pelabuhan internasional atau Pos Lintas Batas Negara (PLBN), pengadaan ambulans laut, pemerataan program revitalisasi sekolah, serta percepatan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Selain itu, Bupati Asmar juga memohon dukungan BNPP RI terhadap usulan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk meningkatkan status beberapa ruas jalan di daerah tersebut menjadi jalan nasional. Usulan itu sebelumnya telah disampaikan kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau, Kementerian Pekerjaan Umum, di Pekanbaru.

"Kami berharap BNPP RI dapat memberikan dukungan dan membantu mengawal usulan peningkatan status sejumlah ruas jalan menjadi jalan nasional. Peningkatan status jalan ini sangat penting untuk mempercepat konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti," kata Asmar.

Khusus program BSPS, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah menuntaskan proses verifikasi lapangan terhadap 763 calon penerima bantuan di wilayah perbatasan yang diharapkan segera memasuki tahap pelaksanaan.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Sekretaris Utama BNPP RI Komjen Pol. Makhruzi Rahman menyatakan komitmen BNPP RI untuk mengawal usulan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Terkait usulan peningkatan status sejumlah ruas jalan menjadi jalan nasional, BNPP RI menyatakan akan berkoordinasi dengan kementerian teknis terkait guna mendorong percepatan pembahasan usulan tersebut dengan tetap mengacu pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga mengapresiasi kesiapan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam mendukung pelaksanaan program BSPS dan menyebut Kepulauan Meranti sebagai salah satu daerah dengan jumlah penerima BSPS terbesar di Pulau Sumatera.

BNPP RI juga mendorong percepatan koordinasi bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman agar pelaksanaan BSPS dapat segera dimulai. Bahkan, peletakan batu pertama program tersebut direncanakan berlangsung pada awal Agustus 2026 dan dihadiri menteri terkait bersama media nasional.

Selain itu, BNPP RI akan memfasilitasi koordinasi terkait pembangunan gudang Bulog, percepatan pembangunan pengaman pantai melalui kementerian teknis, serta membuka peluang pengembangan sektor ekonomi daerah agar Kepulauan Meranti memiliki daya saing yang lebih kuat sebagai kawasan perbatasan.

Pada kesempatan yang sama, Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Al Amin, S.Pd., M.M., menyampaikan salam dari Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti sekaligus menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam memperjuangkan percepatan pembangunan kawasan perbatasan.

"Kami berharap BNPP RI terus mengawal seluruh usulan yang telah disampaikan agar dapat segera direalisasikan oleh pemerintah pusat. Kondisi abrasi yang mengancam pulau-pulau terluar di Kepulauan Meranti sudah sangat memprihatinkan. Begitu pula kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, sekolah, rumah layak huni melalui program BSPS, hingga pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2017. Seluruh program tersebut menjadi harapan besar masyarakat untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan Kabupaten Kepulauan Meranti," ujar Al Amin.

Senada dengan itu, Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs. Jani Pasaribu, M.M., berharap BNPP RI turut memberikan dukungan dan mendorong kementerian teknis terkait agar usulan peningkatan status Kota Selatpanjang sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) dalam draf perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) dapat terwujud.

"Penetapan Selatpanjang sebagai Pusat Kegiatan Wilayah akan menjadi salah satu strategi penting dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai daerah perbatasan. Karena itu, kami berharap BNPP RI dapat mengawal dan mendorong usulan tersebut kepada kementerian teknis terkait agar segera terealisasi," kata Jani.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat guna mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan bagi masyarakat kawasan perbatasan.

Melalui komitmen yang disampaikan BNPP RI, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti optimistis berbagai program strategis yang diusulkan dapat segera terealisasi. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat konektivitas wilayah, serta memperkokoh posisi Kepulauan Meranti sebagai beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
***Diskominfotik.

Sabtu, 18 Juli 2026

AKBP., Gede Prasetya Adi Sasmita, S.I.K.Asal Bali Resmi Jabat Kapolres Meranti.


Suara Kedaulatan News
Meranti-Sabtu-18-07-2026. 


Sebagai orang nomor satu di Kapolres (Kepala Polisi Resor) Meranti kapolda riau resmi menunjukan dan mempercayai seorang AKBP. GEDE Prasettya Adi Sasmita, S. I. K Menjalankan tugas negara untuk keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya masyarakat kabupaten Meranti yang sebelumnya di pimpin oleh AKBP, Aldi Alfa Faroqi. 

Acara kenal pamit Kapolres Kepulauan Meranti yang digelar di Mapolres Kepulauan Meranti, Sabtu (18/7/2026). Acara tersebut menjadi momentum perpisahan dengan Kapolres lama, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., sekaligus penyambutan Kapolres baru, AKBP Gede Prasetya Adi Sasmita, S.I.K.

Dalam sambutan Kapolres baru AKBP Gede Prasetya Adi Sasmita memperkenalkan diri kepada masyarakat Meranti. Perwira yang lahir di Bali tersebut mengaku siap mengemban amanah sebagai Kapolres Kepulauan Meranti serta berharap dukungan seluruh elemen masyarakat.

"Saya beserta keluarga mohon diterima menjadi bagian dari keluarga besar Kabupaten Kepulauan Meranti. Kami menyadari sebagai manusia biasa tentu memiliki kekurangan, karena itu kami sangat mengharapkan bimbingan, dukungan, dan kerja sama dari seluruh pihak agar dapat menjalankan tugas dengan baik," ujarnya. 

Ia juga menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada Bupati, Forkopimda, seluruh jajaran pemerintah daerah, TNI, tokoh masyarakat, tokoh agama, insan pers serta seluruh pihak yang telah mendukung tugas-tugas kepolisian selama dirinya menjabat jelasnya. 

Acara kenal pamit berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Momen tersebut ditutup dengan pemberian cenderamata, sesi foto bersama, serta doa sebagai bentuk penghormatan kepada Kapolres lama sekaligus harapan agar Kapolres baru dapat mengemban amanah dengan baik serta terus memperkuat sinergi bersama Pemerintah Daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan membangun Kabupaten Kepulauan Meranti.

(Penulis BUDIMAN) 

Jumat, 17 Juli 2026

SEBANYAK 192 SISWA SMP N 2 IKUTI MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS)


Suara Kedaulatan News. 
Meranti Kamis-16-07-2026. 


Antusias siswa ingin melanjutkan pendidikan di sekolah menengah pertama (SMP) Tepatnya di sekolah SMP negeri 2 yang beralamat jalan alah air kelurahan selatpanajng selatan kecamatan tebing tinggi kabupaten Kepulauan Meranti menjadi peminat anak anak yang baru tamat dari sekolah dasar (SD) untuk sekolah di SMP 2 tersebut. 

Hampir dua ratusan lebih siswa mendaftar hanya 192 siswa yang bisa di Terima sesuai dengan kuota. 
Semenjak senin 13-juli-2026 Bagi siswa sudah memulai memasuki sekolah dengan melaksanakan Masa
Dalam konteks sekolah, MPLS adalah singkatan dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (dulu dikenal sebagai MOS). Ini adalah program penyambutan siswa baru yang diselenggarakan pada awal tahun ajaran untuk memperkenalkan siswa pada lingkungan, fasilitas, aturan, dan budaya sekolah. Kegiatan ini biasanya berlangsung selama maksimal tiga hari dan berfokus pada kegiatan edukatif tanpa adanya perpeloncoan. 

Saat di temui awak media ini kepala sekolah SMP negeri 2 selatpanjang Alfian menyampaikan

“Daya tampung kami 192 murid. Jumlah pendaftar seluruhnya 222 orang, dan yang diterima sebanyak 191 siswa ” kata Alfian.

Rincian 4 Jalur Penerimaan.  
Sesuai juknis, SMPN 2 membuka 4 jalur penerimaan. Jalur Domisili menjadi favorit dengan 102 siswa diterima. Disusul Jalur Prestasi 48 siswa, Jalur Afirmasi 39 siswa, dan Jalur Mutasi 2 siswa.

Dengan rincian itu, total siswa yang diterima sudah 191 dari kuota 192.

(PENULIS BUDIMAN) 

Temui Wamenaker RI, Wabup Muzamil Bahas Peningkatan Mutu BLK dan Tenaga Kerja Meranti


Suara Kedaulatan News. 
JAKARTA — Kamis-16-07-2026.

Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, SM, MM, melakukan pertemuan resmi dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Dr. Ir. H. Afriansyah Noor, M.Si., IPU, di Jakarta, Kamis (16/7/2026). Pertemuan ini dimaksudkan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Ketenagakerjaan guna meningkatkan kapasitas tenaga kerja lokal.

Dalam pertemuan tersebut, Wabup Muzamil menyampaikan inisiasi pembangunan Technopark-Balai Latihan Kerja (BLK) yang dinilai strategis untuk menanggulangi pengangguran serta meningkatkan keterampilan angkatan kerja di Kepulauan Meranti. Ia menekankan pentingnya BLK yang dilengkapi sarana dan kurikulum berbasis kebutuhan industri—terutama sektor kelautan, perikanan, pariwisata, dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

“Kami menyadari betul bahwa dengan kondisi hari ini, tidak mudah bagi pemerintah daerah untuk membuka lapangan pekerjaan dalam jumlah yang besar. Namun, hal itu tidak mengurangi komitmen kami untuk terus menghadirkan solusi yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Muzamil.

Ia menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia merupakan investasi jangka panjang yang akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Disamping itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha, lembaga pendidikan, dan pemerintah pusat, agar program peningkatan keterampilan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.
“Setidaknya, kami memiliki cita-cita besar untuk membekali masyarakat dengan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Dengan kemampuan tersebut, mereka akan memiliki peluang yang lebih besar untuk memperoleh pekerjaan yang layak, meningkatkan produktivitas, serta mewujudkan kesejahteraan bagi diri sendiri dan keluarganya,” tambahnya.

Lebih jauh, Muzamil juga menyoroti kebutuhan khusus untuk menyiapkan tenaga kerja migran yang kompeten dan bersertifikat melalui pola kerja sama dengan Pemerintah Malaysia, khususnya menggunakan mekanisme CIBD (Cross-Border Industry & Bilateral Development). 

Rencana kerja sama ini mencakup harmonisasi standar kompetensi dan sertifikasi antara BLK di Kepulauan Meranti dan lembaga pelatihan di Malaysia, pelatihan bahasa dan budaya kerja, serta program pembekalan pra-keberangkatan untuk memastikan tenaga kerja lokal memenuhi persyaratan pasar Malaysia.

“Kami berharap BLK ini menjadi pusat pengembangan keterampilan yang berkelanjutan dan mampu membuka lapangan kerja bagi generasi muda Kepulauan Meranti, termasuk memfasilitasi pekerja yang ingin bekerja di luar negeri dengan kompetensi yang diakui,” ujar Muzamil.

Menyambut baik inisiatif tersebut, Wamenaker Afriansyah Noor, didampingi Staf Khusus Tenaga Ahli, H. Iwan Rinaldo Syarief, SE, dan Ketua Tim Pembinaan Pelatihan Vokasi, Gilang Amaldi, menegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan mendukung penuh berbagai bentuk kerja sama yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, termasuk melalui pelatihan, sertifikasi kompetensi, serta penguatan tata kelola penempatan tenaga kerja migran. 

Beberapa poin utama yang dibahas dalam pertemuan itu: Skema pembinaan dan penyediaan peralatan, penyusunan kurikulum pelatihan vokasi yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja, program sertifikasi kompetensi bagi peserta pelatihan, hingga rencana kolaborasi dengan dunia usaha untuk penempatan kerja setelah pelatihan.

Selain itu, dibahas juga kemungkinan program pelatihan khusus bagi pelaku UMKM dan wirausaha lokal untuk meningkatkan daya saing produk regional melalui pelatihan manajemen usaha, pemasaran digital, dan peningkatan mutu produk.

“Kerja sama bilateral sangat penting untuk membuka akses penempatan kerja yang lebih luas serta melindungi hak dan keselamatan pekerja migran melalui skema kontrak formal dan sertifikasi kompetensi yang diakui kedua negara. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan pihak di Malaysia, diharapkan semakin banyak tenaga kerja asal Kepulauan Meranti yang dapat memperoleh peluang kerja yang layak, terlindungi, dan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka,” ungkapnya.

Pertemuan diakhiri dengan komitmen kedua belah pihak untuk mempercepat realisasi pembangunan Balai Latihan Kerja dalam waktu yang disepakati dan memastikan manfaat langsung bagi peningkatan keterampilan dan penempatan kerja masyarakat Kepulauan Meranti.
(**Budiman) 

Senin, 06 Juli 2026

Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif dalam RUU Daerah Kepulauan


SuaraKedaulatan News. 
JAKARTA – Senin-06-07-2026. 

Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI memasukkan kebijakan afirmatif bagi daerah kepulauan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Kepulauan. 

Dalam audiensi bersama Panitia Khusus (Pansus) Daerah Kepulauan DPR RI di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (6/7/2026), Asmar menegaskan bahwa karakteristik wilayah kepulauan menyebabkan biaya pembangunan, logistik, dan pelayanan dasar di Kepulauan Meranti jauh lebih tinggi dibanding daerah daratan.
Audiensi tersebut dipimpin Ketua Pansus Daerah Kepulauan DPR RI, Mercy Chriesty Barends, dan dihadiri Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS H. Hendry Munief, M.B.A., Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Al Amin, S.Pd., M.M., Staf Ahli Bupati Randolph, S.Pi., M.Si., serta jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Bupati H. Asmar memaparkan kondisi objektif Kepulauan Meranti sebagai kabupaten termuda di Provinsi Riau yang baru berusia 17 tahun. Wilayah tersebut berada di pesisir timur Pulau Sumatera dan berbatasan langsung dengan Malaysia serta Singapura.
Kepulauan Meranti memiliki 12 pulau kecil yang terdiri atas lima pulau berpenghuni dan tujuh pulau tidak berpenghuni. Salah satunya, Pulau Rangsang, telah ditetapkan sebagai Pulau Kecil Terluar (PKT) sekaligus Kawasan Strategis Nasional Tertentu.

Menurut Asmar, kondisi geografis sebagai daerah kepulauan membuat seluruh mobilitas masyarakat bergantung pada transportasi laut. Dampaknya, biaya logistik menjadi tinggi, pembangunan infrastruktur lebih mahal, akses terhadap pelayanan dasar terbatas, dan kesempatan kerja masih rendah.

Ia juga mengungkapkan bahwa tingkat kemiskinan di Kepulauan Meranti masih menjadi yang tertinggi di Provinsi Riau, yakni mencapai 20,51 persen pada 2025. Selain itu, Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan Kepulauan Meranti sebagai Kawasan Afirmasi 3TP Prioritas.

Di sisi fiskal, pemerintah daerah juga menghadapi tekanan setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) tercatat mengalami penurunan rata-rata 14,8 persen sepanjang 2022–2026, sementara daerah kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp48 miliar akibat perubahan mekanisme penerimaan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Karena itu, Asmar berharap RUU Daerah Kepulauan mampu menjadi landasan lahirnya kebijakan afirmatif yang berpihak kepada daerah kepulauan.

"Kami berharap Kabupaten Kepulauan Meranti dapat ditetapkan sebagai Kabupaten Daerah Kepulauan dalam RUU Daerah Kepulauan. Regulasi ini menjadi harapan besar bagi masyarakat kami agar pembangunan, pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan masyarakat dapat lebih diperhatikan," kata Asmar.

Ia juga menyampaikan pesan masyarakat yang tinggal di pulau-pulau terluar agar memperoleh kesempatan pembangunan yang setara dengan daerah lain.

"Salam dari masyarakat pulau terluar, dari desa-desa terpencil, serta anak-anak yang mendambakan pendidikan yang setara dengan daerah perkotaan. Mereka menitipkan harapan agar Meranti menjadi bagian dari kebijakan afirmatif dalam RUU Daerah Kepulauan demi terwujudnya masyarakat yang unggul, agamis, sejahtera, sekaligus mendukung Indonesia Emas 2045," tuturnya.

Dalam rapat dengar pendapat itu, Hendry Munief juga menyoroti berbagai persoalan yang masih dihadapi kabupaten-kabupaten kepulauan di Provinsi Riau, seperti Kepulauan Meranti, Bengkalis, Rokan Hilir, dan Indragiri Hilir, yang memiliki karakteristik sebagai wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T).

Menurutnya, masyarakat di kawasan tersebut masih menghadapi keterbatasan infrastruktur jalan, jembatan, telekomunikasi, hingga tingginya harga kebutuhan pokok. Bahkan, kedekatan geografis dengan Malaysia dan Singapura membuat sebagian masyarakat bergantung pada negara tetangga, baik dalam aktivitas ekonomi maupun akses informasi.

Karena itu, Hendry mengusulkan agar RUU Daerah Kepulauan mengakomodasi skema affirmative spending, yakni kebijakan penganggaran yang memberikan alokasi dana lebih besar kepada daerah kepulauan sesuai karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah.

"Terkait bagaimana perhatian dalam bentuk regulasi anggaran, kami mengusulkan agar sistemnya adalah affirmative spending, yaitu memberikan alokasi dana secara khusus dan lebih besar kepada kelompok atau wilayah tertentu yang dianggap tertinggal, kurang berkembang, atau memiliki keterbatasan struktural," ujar Hendry Munief.

Senada dengan itu, Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Al Amin, berharap Kepulauan Meranti secara resmi ditetapkan sebagai daerah kepulauan dalam RUU Daerah Kepulauan.

Menurutnya, pengakuan tersebut menjadi harapan besar masyarakat agar pembangunan di wilayah perbatasan dan kawasan 3T memperoleh perhatian yang lebih proporsional dari pemerintah pusat.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ketua Pansus Daerah Kepulauan DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menegaskan bahwa pembentukan Pansus bertujuan menyusun regulasi yang mampu menjawab tantangan pembangunan wilayah kepulauan.

Menurut Mercy, berbagai masukan dari pemerintah daerah mengenai konektivitas antarwilayah, pemerataan infrastruktur, tingginya biaya logistik, penyediaan layanan dasar, hingga perlunya formula pendanaan yang lebih berpihak kepada daerah kepulauan akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi kebijakan nasional sekaligus RUU Daerah Kepulauan.
(**Budiman) 

Kamis, 02 Juli 2026

BENAR SURAT TANAH MILIK HARYONO ALAMAT JALAN KELAPA GADING GANG UTAMA 1 HILANG


Suara Kedaulatan News. 
Selatpanjang-Kamis-02-07-2026.


Surat berharga milik Haryono hilang baru tau setelah mau di cari di lemari dan tempat menyimpan barang di rumah untuk mengetahui keberadaan surat tersebut tapi setelah lama mencari di rumah tidak juga di temukan. 

Setelah puas mencari tidak di temukan Haryono berserta istri cuba melaporkan kejadian kehilangan tersebut ke pihak berwajib untuk menerbitkan surat tanah yang baru. 

Adapun surat tanah yang hilang sesuai dengan surat dasar yang beralamat atas nama Haryono umur 46 tahun pekerjaan buruh harian lepas Alamat jl Inpres Gg sempaya Rt/Rw-02/03 kelurahan selat panjang timur.


Dengan ini menyatakan Kehilangan bahwa memang benar saya atas nama Haryono mempunyai sebidang tanah yang terletak di jalan kelapa gading Gang Utama 1 RT/RW-01/05 Kelurahan selatpanjang timur kecamatan tebing tinggi kabupaten Kepulauan Meranti. 

memang benar surat tersebut hilang dan surat tersebut tidak pernah saya jual belikan dan saya gadaikan atau saya pinjam ke pihak lain surat tanah tersebut tidak pernah saya teebitkan sertifikat dan surat tanah saya tersebut hilang di rumah tegas nya.
Adapun tanah yang terletak di jalan kelapa gading gang utama 1 berukuran 11*29 seluas 319.M sebelah kanan bersepan dengan nurhayati sebelah kiri bertepatan dengan Ruslaini dan asrul belakang bersepadan dengan syaiful bahri jelas Haryono kepada media ini.


Dalam hal ini Haryono ingin mengurus kembali surat tanah saya yang hilang ke pihak yang berwajib sesuai dengan ketentuan aturan dan undang undang yang berlaku agar saya bisa memiliki surat tanah milik saya tersebut jelas Haryono kepada media ini dengan penuh harapan.

Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenar  benarnya dalam keadaan sehat tampa paksaan pihak mana pun apa bila pernyataan saya tidak benar maka saya siap di tuntut peraturan dan perundang undangan yang berlaku saya berharap kepada pihak berwajib bisa memberikan dan membuat kembali surat tanah saya yang hilang tersebut tutur Haryono kepada media ini. 

Penulis 
Budiman

Senin, 18 Mei 2026

Bupati Asmar Minta DPR RI Turun Tangan Cari Solusi Penutupan Panglong Arang di Meranti


Suara Kedaulatan News. 
MERANTI – Senin-18-05-2026

Penutupan sejumlah panglong arang di Kabupaten Kepulauan Meranti mulai menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat pesisir. Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, meminta DPR RI ikut turun tangan mencarikan solusi agar masyarakat tetap bisa bekerja tanpa mengabaikan aspek hukum dan kelestarian lingkungan.
Permintaan itu disampaikan Bupati Asmar saat menerima audiensi Anggota DPR RI Dapil Riau Fraksi PKB, Iyet Bustami, di Ruang Rapat Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (18/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Asmar menjelaskan bahwa penutupan panglong arang telah berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas pencarian kayu bakau, pengolahan arang, hingga distribusi dan perdagangan hasil produksi.

“Banyak warga yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pencarian bakau, pengolahan arang, hingga aktivitas distribusi dan perdagangan, kini kehilangan mata pencaharian,” ujar Asmar.
Sebagai langkah penanganan awal, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat terdampak, termasuk Bantuan Pangan Non Tunai bekerja sama dengan Bulog. Namun demikian, menurut Asmar, bantuan tersebut hanya bersifat sementara.

“Yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini adalah solusi jangka panjang yang mampu menjaga keberlangsungan ekonomi rakyat tanpa mengabaikan aspek hukum dan kelestarian lingkungan,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah memahami bahwa langkah penertiban dilakukan dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan kawasan mangrove serta kehutanan. Meski begitu, kondisi masyarakat pesisir yang telah bertahun-tahun menggantungkan hidup dari sektor arang juga perlu menjadi perhatian serius.

“Oleh sebab itu, kami berharap melalui audiensi ini dapat terbangun komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, DPR RI, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan, sehingga lahir solusi yang bijaksana, manusiawi, dan berkeadilan,” tegasnya.

Asmar juga meminta dukungan DPR RI untuk memperjuangkan regulasi dan kebijakan yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, termasuk mendorong tata kelola mangrove berkelanjutan, pembinaan usaha rakyat, hingga penyediaan alternatif lapangan pekerjaan bagi warga terdampak.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali, mengatakan persoalan perizinan panglong arang memang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Namun, menurutnya, solusi tetap harus dicari agar keseimbangan antara penegakan hukum, kelestarian lingkungan, dan ekonomi masyarakat tetap terjaga.

Sementara itu, Iyet Bustami menyebut kedatangannya ke Kepulauan Meranti untuk mendengar langsung kondisi masyarakat terdampak penutupan panglong arang.

“Barangkali ini bisa menjadi informasi yang akurat untuk saya sampaikan ke pusat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa penindakan terhadap aktivitas yang merusak lingkungan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2025. Namun demikian, aspek sosial dan ekonomi masyarakat tetap harus menjadi perhatian pemerintah.

“Insyaallah, sambil menunggu data, saya akan berkoordinasi dengan rekan-rekan di Komisi IV DPR RI untuk melakukan audiensi bersama Kementerian Kehutanan dan kementerian terkait lainnya guna mencari solusi agar masyarakat bisa kembali bekerja,” ungkapnya.

Usai audiensi, rombongan meninjau langsung panglong arang di Desa Batin Suir, Kecamatan Tebingtinggi Timur. Dalam kesempatan tersebut, turut disalurkan sebanyak 100 paket sembako kepada para pekerja yang terdampak penutupan panglong arang.
(BUDIMAN) 

Ad Placement

Pekanbaru

Advertorial

DPRD