Suara Kedaulatan News: Pekanbaru
Tampilkan postingan dengan label Pekanbaru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pekanbaru. Tampilkan semua postingan

Senin, 12 Juni 2023

Diduga Kebal Hukum Sampai Saat Ini Tidak Ada Kepastian Dalam Kasus Pemukulan Meskipun Sudah di Laporkan Ke APH.


Suara Kedaulatan News.Id
Pekanbaru-Senin-11-06-2023. 

Berdasarkan kronologis peristiwa yang disampaikan langsung oleh Korban KHUDRI SALMAN,  dalam peristiwa pemukulan penganiayaan  oleh tersangka edry afnad di desa tanjung Rambutan kecamatan Kampar, kamis 21:10 wib(22/11/2018)

Saat di Kompirmasi awak media Korban menjelaskan bahwa saat kejadian saya dan keluarga duduk dalam rumah  setelah pulang dari mesjid sholat isya saya kedatangan tamu edry afnad, ade saputra,ernawati,pison,ratna tarawilis, dengan  mengendarai mobil CIVIC parkir depan rumah namun saat kami ber bincang di dalam rumah, edry afnad tidak senang dengan saya menjawab ucapan nya yg saya anggap hal masih wajar dia langsung mengejar saya dan meninju kepala dan badan mendorong ke pintu kayu  di rumah  orng tua kami. rumah yang sederhana ,yang kondisi hujan masuk air Kedalam rumah melaui atap,seperti rumah di kampung pedesaan lain nya. 


Padahal saya sebagai tuan rumah sudah menyambut baik dengan kehadiran tamu dalam agama Islam di anjurkan menyambut tamu,menyuguhkan air sebagai penghormatan terhadap tamu.

Kita berharap Penyidik seharusnya dalam Proses perkara harusnya dengan profesional, tetapi dari tahun 2018 sampai diterbitkan nya berita ini tidak ada melakukan upaya hukum untuk melanjutkan ke tingkat persidangan dan penahan terhadap pelaku. 

Selaku institusi Kepolisian yang notabene adalah Institusi penegak hukum (bukan oknum anggota) yang harusnya bersifat netral. Sehingga penyidik yg menangani perkara idealnya mereka harus Profesional dalam perkara dengan adil.

Terkait hal ini awak media coba kompirmasi klarifikasi kronologis peristiwa mengingat pihak Polda dikonfirmasi melalui WhatsApp pimpinan direktur umum polda riau menayakan perihal perkara tersebut,


Dan korban coba berkordinasi  menanyakan meneruskan ke Kombes Soeparto,di Bareskrim polri, beliau sangat luar biasa merespon Dan menangapi perihal perkara ini Dan menyuruh menanyakan perkara ini di tingkat Polda riau atau polres kampar. 

Dalam hal ini beliau menyampaikan hendak  lah mengecek dan memonitor di jajaran polres Kampar,apa langkah-langkah tegas kapolres untuk langkah-langkah hukum yang akan dilakukan untuk mengungkap peritiwa tersebut dan menentukan pihak-pihak yang harusnya bertanggungjawab untuk segera di sidang.


"Tentang pelaporan di polres kampar
Nomor PERKARA SPDP38/III/2019/Reskirm
Pasal 351 KUH" .

Tapi sangat di sayangkan info dari penyidik di konfirmasi di kantor akan menyidangkan perkara dengan tipiring, padahal tipiring hanya bersifat pidana ringan tidak di Tahan, jadi penyidik  kampar atau penyidik daerah lain nya kalau  Ada oknum lain menganiaya, meninju, mengakibatkan luka robek dan mendapat jahitan,ancaman nya hanya tipiring saja ini sangat di sayangkan,sepertinya tidak Ada efek jera terhadap tersangka, apakah nantinya  orng lain masyarkat lain memukul atau meninju orng, memukuli orang, (meninju) petugas polri kampar dikenakan sidang tipiring tanpa penahanan juga, apakah aturan ini berlaku kepada semua pihak.


Kita berharap Mendesak kapolres kampar untuk segera melakukan langkah-langkah hukum yang konkrit secara objektif, professional dan transparan guna menyelesaikan peristiwa tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yakni :supaya Ada kepastian hukum.

(**Editor SK)

Kamis, 16 Februari 2023

Kejati Riau Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimda Bahas Persiapan Penanganan Karhutla, Inflasi dan Pilkades

Pekanbaru-Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Forkopimda dalam rangka Persiapan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau Tahun 2023, Pengendalian Inflasi Provinsi Riau Tahun 2022- 2023 dan Stabilitas Politik dan Ekonomi dalam Tahun Politik dan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa(Pilkades), Rabu (15/2/2023) sekira pukul 19.30 bertempat di Balai Serindit Aula Gubernuran Jalan Diponegoro No. 23 Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 

Dalam acara tersebut turut hadir Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si, Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) H. Edy Natar Nasution, S.IP, Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Pol M. Iqbal, S.IK., M.H, Komandan Korem 031/WB Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung, Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru Marsma TNI Ian Fuady, Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena, M.Tr. Hanla, Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Kolonel Laut (KH) Faisol, S.H, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, S.H., M.H, Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, S.H., M.H, Forkopimda Kabupaten / Kota Se- Provinsi Riau, serta seluruh kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Kegiatan Rapat Koordinasi Forkopimda dalam rangka Persiapan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau Tahun 2023,Pengendalian Inflasi Provinsi Riau Tahun 2022- 2023 dan Stabilitas Politik dan Ekonomi dalam Tahun Politik dan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa(Pilkades) dipimpin oleh Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si.

Dalam penyampaian dan arahannya Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si menyampaikan bahwa tahun ini akan terjadi musim kemarau kering. Biasanya yang terjadi musim kemarau di Indonesia khususnya di wilayah provinsi riau yakni musim kemarau sedang. Hal ini tentunya menjadi perhatian kita semua agar mempersiapkan diri tehadap kemungkinan kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau ini. Sehubungan dengan hal tersebut lah perlu diadakannya rapat koordinasi bersama.

Disamping itu, saat ini perlu tentunya kita melakukan rapat bersama tim pengendali inflasi dikarenakan pada saat ini inflasi provinsi Riau sangat tinggi. Inflasi Provinsi Riau saat ini berada nomor 2 di Indonesia. Tentunya, hal ini perlu ditindaklanjuti agar segera terkoodinir sekaligus dapat mencari solusi.

Selanjutnya, Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si dalam penyampaiannya bahwa dalam tahapan pelaksaan Pilkades. Tentunya ini menjadi tugas Bupati/Walikota agar nantinya tidak terjadi konflik yang nantinya bisa jadi pemicu di pemilu yang akan datang.


Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan bahwa Tim pengendalian inflasi, agar nanti dicermati kembali Undang- Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi dikarenakan kewenangan itu masih ada. Undang- Undang tersebut belum dihapus. Ketika situasi tersebut paceklik, mengambil keuntungan dari situasi tersebut, menyebabkan terjadinya inflasi atau merugikan masyarakat bisa dipraktekkan menggunakan Undang- Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi.

Kemudian, dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi juga menyampaikan bahwa sesuai dengan instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia agar Fungsi Intelijen Kejaksaan. Terkait dengan Kebakaran Hutan dan Lahan, nantinya kita akan manfaatkan Fungsi Bidang Intelijen agar melakukan penerangan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat terkait dengan langkah langkah serta juga pencegahan pencegahan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan Rapat Koordinasi Forkopimda dalam rangka Persiapan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau Tahun 2023,Pengendalian Inflasi Provinsi Riau Tahun 2022- 2023 dan Stabilitas Politik dan Ekonomi dalam Tahun Politik dan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa(Pilkades) berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes)."Sumber Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heri purwanto".

Editor : Chandra

Rabu, 04 Januari 2023

Optimis Maju DPRD Kota Pekanbaru , Fadila Saputra Tandem Bersama Bacaleg DPR- RI H. Sugianto


Suara Kedaulatan News.Id
Pekanbaru - Rabu-04-01-2023.

Menjelang perhelatan pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2024- 2029 pada 14 Februari 2024 mendatang,  bermacam strategi yang dilakukan oleh setiap partai dan bacaleg yang akan bertarung. 



Salah satu yang dilakukan oleh Fadila Saputra , bacaleg Partai PKB dari dapil 6, Payung Sekaki - Senapelan menggandeng  H Sugianto, Tokoh Riau yang sudah berbuat untuk Provinsi Riau. 

Komitmen bersama dalam menghadapi Pileg 2024 ini dilakukan H. Sugianto dan Fadila saputra dilakukan di Mabes  Rumah Rakyat H. Sugianto. 


"H Sugianto adalah Anggota DPRD Riau dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Nama beliau sudah tidak asing lagi di Riau, sudah banyak berbuat. Kedepannya, Beliau maju Untuk DPR RI dari dapil Riau 1 yang meliputi Kota Pekanbaru, Rokan Hulu, Kep. Meranti, Siak, Bengkalis, Rokan Hilir dan Dumai, " ujar Fadil. 

Menurut Fadil lagi, dirinya optimis  merebut hati masyarakat,  intinya berbuat baik dan selalu bersosialisasi ditengah masyarakat. " InsyaAllah dukungan masyarakat akan mengalir dengan sendirinya, "ujar Fadil . 

"Niat saya hanya ingin berkontribusi dalam pembangunan kota Pekanbaru. Baik dari segi Pendidikan, Kesehatan maupun dalam pembangunan, " tutup sekretaris Jendral Aliansi Pedagang Pekanbaru (APP) ini.
(***SK)

Ad Placement

Pekanbaru

Advertorial

DPRD