Jumat, 28 November 2025
Hari Guru Nasional 2025, Bupati Meranti Tegaskan Peran Guru Hebat sebagai Pilar Indonesia Kuat.
Hari Guru Nasional 2025, Bupati Meranti Tegaskan Peran Guru Hebat sebagai Pilar Indonesia Kuat
Bupati Asmar Dampingi Kunker Kapolda Riau di Kepulauan Meranti.

Suara Kedaulatan News
MERANTI – selasa-18-11-2025.
Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar bersama unsur Forkopimda Kepulauan Meranti mendampingi Kunjungan Kerja (Kunker) Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, di Kepulauan Meranti, Selasa (18/11/2025).
Adapun agenda Kapolda Riau di Kepulauan Meranti yaitu, Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makanan Bergizi (MBG) Polres Kepulauan Meranti di Jl. Pembangunan II Kecamatan Tebingtinggi dan Penanaman Pohon di SMA N 3 Selatpanjang.
Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar mengucapkan selamat datang kepada Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, beserta rombongan di Kepulauan Meranti.
“Kunjungan ini merupakan kebanggaan bagi kami beserta masyarakat untuk menjalin silaturahmi dan kerja sama yang erat,” ucapnya.
Asmar mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti senantiasa mendukung program kepolisian dalam mengayomi dan memberi perlindungan keamanan kepada masyarakat.
“Semoga apa yang sudah dilakukan selama ini dapat terus berlanjut, dan terjaga dengan baik serta melayani dengan sepenuh hati dengan Pemkab Kepulauan Meranti,” harap Bupati.
Lebih lanjut, Asmar menyampaikan bahwa Kehadiran program MBG tidak terlepas dari peran semua unsur yang telah bersinergi, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.
“Untuk itu, Pemkab Kepulauan Meranti berkomitmen mensukseskan dan melaksanakan arahan Presiden RI dalam rangka mendukung program pemberian MBG sebagai upaya dalam meningkatkan pemenuhan gizi bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, juga mengatakan, Polda Riau secara konsisten mendukung program pemerintah dalam pemenuhan gizi yang aman dan berkualitas, yang sesuai dengan standar kesehatan nasional.
“Aman dalam konteks ini berarti melindungi tuah menjaga marwah, yang kita lihat dari proses hulu ke hilir berjalan dengan aman sampai ke penerima manfaat. Sementara berkualitas berarti penyiapan bahan pangan menggunakan standar mutu yang baik, sehingga makanan yang dihasilkan tidak hanya bergizi namun juga layak dikonsumsi dan menjamin kesehatan bagi penerima manfaat,” terangnya.
Herry mengatakan secara filosofis memberi makan bergizi bukan sekedar memberi makan, akan tetapi bentuk investasi kemanusiaan untuk menuai generasi yang lebih sehat, cerdas, terutama generasi emas di 2045.
“Setiap sendok, potongan lauk dan sayuran segar yang disajikan di SPPG ini adalah benih harapan bagi anak-anak di Kepulauan Meranti untuk tumbuh menjadi pemimpin bangsa seperti Pak Kombes, Pak Bupati,” ujar Kapolda Riau.
Terkait green policing, Kapolda Riau mengatakan bahwa Kepolisian mempunyai program bernama Tabung Harmoni, dimana satu area yang disiapkan untuk penyemaian pohon-pohon dengan tujuan menjaga dan merawat hutan sebagai paru-paru bumi.
“Mari kita berkolaborasi, baik pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh stakeholder terkait, untuk selalu menjaga dan merawat hutan. Menanam pohon adalah menanam harapan dan masa depan bagi kita semua,”
(Diskominfo meranti)
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Disahkan APBD Tahun 2026
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Bersa

Suara Kedaulatan News.
MERANTI —Kamis- 27-11-2025
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang digelar di Balai Sidang DPRD, Kamis (27/11/2025) malam.
Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD, APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2026 disepakati dengan total pendapatan daerah sebesar Rp1.120.725.470.211. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp223.508.623.793 dan pendapatan transfer sebesar Rp897.216.846.418.
Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1.162.419.751.455, yang mencakup belanja operasi Rp922.001.341.440, belanja modal Rp87.159.463.915, belanja tidak terduga Rp1.000.000.000, serta belanja transfer Rp152.258.946.100.
Dengan postur tersebut, APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp41.694.281.244 yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah.
Rapat paripurna itu dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar dan Wakil Bupati, Muzamil Baharudin, serta unsur Forkopimda, Sekda dan sejumlah pejabat lainnya.
Wakil Bupati Muzamil Baharudin menyampaikan sambutan Bupati, mengatakan bahwa APBD 2026 merupakan hasil sinkronisasi antara rencana kerja pemerintah pusat dan daerah, yang tertuang dalam RKPD, KUA, dan PPAS.
APBD 2026, lanjutnya, disusun dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan daerah, kapasitas fiskal, efektivitas belanja yang berdampak langsung bagi masyarakat, serta sinkronisasi kebijakan nasional dan provinsi.
“Ranperda APBD 2026 yang telah disetujui bersama ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Ini akan menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2026,” ujarnya.
Pemerintah Daerah juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD, Badan Anggaran, serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras sehingga pembahasan APBD dapat diselesaikan tepat waktu.
“Dengan disahkannya APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti optimistis pembangunan daerah ke depan dapat berjalan lebih terarah, berkeadilan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” sebut Muzamil.
Sebelumnya, juru bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Darsini, menyampaikan laporan hasil pembahasan sekaligus persetujuan terhadap Ranperda APBD 2026. Ia menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen strategis dan kebutuhan mendasar bagi daerah, dalam menjalankan roda pemerintahan serta pembangunan yang sinergis dan bertanggung jawab.
“APBD harus disusun melalui perencanaan yang matang, terarah, proporsional, objektif, dan transparan, dengan tetap menjunjung asas keadilan. Tujuannya agar pembangunan berjalan optimal demi terwujudnya masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera,” “katanyakatanya
(Diskominfo meranti)